Terbaru, Terbaik & Pilihan !

“Kau Bikin Si Burhan Gubernur, Sekarang Mati Kau!”

Posted by: Jaudy on: September 6, 2008

Anwar Nasution

JAKARTA, JUMAT — Dalam eksepsinya (keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum), pengacara Anthony Zeidra Abidin menyebut Anwar Nasution sebagai seorang “pemburu kekuasaan” yang sakit hati karena tidak mendapatkan kekuasaan yang diinginkan, yaitu jabatan gubernur BI.

Kesimpulan itu dinyatakan setelah mendengar rekaman percakapan antara mantan anggota Komisi IX DPR itu dengan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Anwar Nasution. Percakapan yang direkam Anthony di sebuah ruangan di BPK itu digunakan untuk membuktikan bahwa laporan Anwar ke KPK atas kasus aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia ke DPR dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati.

Menurut pengacara Anthony yang diketuai Maqdir Ismail, Anwar sakit hati karena tidak mendapatkan jabatan gubernur Bank Indonesia. “Sikap Anwar Nasution lebih disebabkan oleh sakit hati seorang “pemburu kekuasaan” yang tidak mendapatkan kekuasaan yang diinginkan, yaitu jabatan gubernur BI sebagaimana diungkapkannya dalam rekaman pembicaraannya dengan terdakwa II,” ujarnya dalam persidangan di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jumat (5/9).

Dengan logat khasnya, tutur Maqdir, Anwar mengatakan, “Aku ini Ketua BPK, tidak ada lagi kemampuan aku mencari dana sebesar itu. Kalau aku jadi Gubernur BI kau bikin, selesai bagian penggantinya, sekarang kau bikin si Burhan gubernur, sekarang mati kau! Ha-ha-ha.”

“Pada kesempatan lain, Anwar juga sempat berujar, ‘Salah kau dulu kenapa kau bikin aku di sini (maksudnya ketua BPK), kalau kau bikin aku di sana (maksudnya gubernur BI), dari dulu aku bayarnya ha-ha-ha’, tiru pengacara itu.

Menurut Maqdir, rekaman ini akan dijadikan barang bukti pihaknya untuk menyeret Anwar ke penjara.

Diskriminasi Perlakuan

Tim pengacara Wakil Gubernur Jambi itu juga mempertanyakan sikap tebang pilih KPK dalam memroses kasus aliran YPPI ini. Mereka mempertanyakan mengapa proses hukum terhadap kliennya tidak diterapkan pada Anwar Nasution dan Aulia Tantowi Pohan.

“Sebagaimana diketahui, Anwar pada peristiwa itu masih menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI dan mengetahui secara detail proses pencairan uang BI melalui YPPI sebesar Rp 100 miliar. Bahkan, pada rapat 22 Juli 2003 Anwar hadir dan menyetujui dibentuknya Panitia Pengembangan Sosial Kemasyarakatan (PPSK). Ironisnya, Anwar pada saat itu tidak melakukan apa-apa,” tukasnya.

Bahkan, tuturnya, Aulia yang pada saat itu menjabat sebagai Deputi Gubernur BI dan dewan pengurus YPPI serta koordinator PPSK sangat mengetahui dan menyetujui pencairan uang Rp 100 miliar. “Apakah karena Aulia kebetulan sebagai besan orang nomor satu republik ini? Sehingga KPK perlu waktu menunggu lengsernya Presiden SBY untuk menangkap dan menahan Aulia?” cecarnya.

Sumber: kompas.com

Tinggalkan Balasan

Kalender

September 2008
S S R K J S M
« Agu    
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  

Arsip

Indonesians’ Beautiful Sharing Network

Yahoo Messenger




Yang Lagi Bertamu


who's online


Blog Ini Dilihat oleh

  • 5,620 pengunjung